Showing posts with label budaya. Show all posts
Showing posts with label budaya. Show all posts

Monday, January 19, 2015

Tanggapan dan kecenderungan perilaku masyarakat mengenai perubahan sosial budaya pada era globalisasi


Memasuki era globalisasi kini, tampaknya arus modernisasi tidak dapat dihindari oleh negara-negara di dunia terkhusus negara Indonesia, dalam aspek kehidupannya. Menolak dan menghindari modernisasi di era globalisasi ini sama artinya dengan mengucilkan diri dari masyarakat internasional. Kondisi ini tentu akan menyulitkan negara dalam menjalin hubungan dengan negara lain. Berbagai tanggapan dan kecenderungan masyarakat dalam menghadapi arus modernisasi di era globalisasi ini, secara garis besar dapat kita bedakan menjdai sikap positif dan sikap negatif.
Adapun sikap positif dalam menghadapi arus modernisasi. Sikap positif disini akan menunjukkan bentuk penerimaan masyarakat terhadap arus modernisasi di era globalisasi. Dimana sikap positif ini mengandung unsur-unsur penerimaan secara terbuka. Sikap ini merupakan langkah pertama dalam upaya menerima pengaruh modernisasi. Sikap terbuka akan membuat kita lebih dinamis, tidak terbelunggu hal-hal lama yang bersifat kolot dan akan lebih memudahkan kita untuk menerima perubahan seiring berkembangnya zaman. Yang kedua masyarakat akan mengembangkan sikap antisipasif dan selektif terhadap berbagai hal. Sikap ini merupakan kelanjutan dari sikap keterbukaan kita terhadap penerimaan hal-hal baru tadi. Kemudian kita dapat membuka diri dari hal-hal yang baru. Langkah selanjutnya adalah kita harus memiliki kepekaan (antisipasif) dalam menilai hal-hal yang akan terjadi.
Berkaitan dengan pengaruh modernisasi pada era globalisasi ini, sikap antisipasif dapat menunjukkan pengaruh yang timbul akibat adanya arus modernisasi. Setelah kita mampu menilai pengaruh yang terjadi,maka kita harus mampu memilih (selektif) pengaruh mana yang baik bagi kita dan pengaruh mana yang tidak baik. Yang ketiga adalah sikap yang adaptif. Sikap ini akan membawa kita untuk berlanjut dari sikap antisipasif dan selektif. Sikap adaptif merupakan sikap yang mampu menyesuaikan diri terhadap hasil perkembangan modernisasi. Dan tentu saja penyesuaian yang dilakukan bersifat selektif artinya memiliki pengaruh positif bagi pelaku. Selain itu kita juga perlu menjaga budaya asli dengan tidak meninggalkan budaya asli. Perilaku ini adalah perilaku yang baik untuk kita tanamkan dalam diri kita. Namun seringkali, berkembangnya zaman dapat mengubah perilaku kita, mengamburkan budaya yang telah ada, bahkan menghilangkan budaya tersebut. Kondisi ini menyebabkan seseorang atau sekelompok masyarakat kehilangan jati diri mereka, sehingga kita perlu untuk menghindari. Semaju apapun dampak modernisasi yang kita hadapi, kita tidak boleh meninggalkan unsur-unsur budaya asli sebagai suatu identitas diri. Seperti contoh kita ambil negara Jepang. Negara Jepang ini merupakan salah satu negara yang maju dan modern. Namun mereka tidak sedikitpun meninggalkan budaya asli mereka sebagai masyarakat Jepang.
Dibalik sikap-sikap positif diatas,pasti kita temukan juga sikap yang negatif. Dimana sikap ini akan menunjukkan pada bentuk-bentuk penolakan masyarakat terhadap arus modernisasi pada era globalisasi. Sikap negatif ini mengandung unsur yang tertutup atau apatis. Sikap ini umumnya dilakukan oleh masyarakat yang telah merasa nyaman dengan kondisi kehidupan masyarakat yang telah ada, sehingga mereka merasa was-was, curiga, dan menutup diri dari segala pengaruh kemajuan zaman. Sikap apatis dan menutup diri ini tentunya juga kurang baik bagi diri kita sendiri. Karena sikap ini akan menjauhkan diri dari kemajuan zaman dan perkembangan dunia. Kondisi ini akan menyebabkan masyarakat negara lain yang terus tumbuh dan berkembang pesat seiring dengan kemajuan zaman. Sedangkan kita hanya bertahan pada kehidupan yang begitu-begitu saja dan bertahan pada satu titik tertentu. Adapun selain sikap yang apatis, juga ada yang dinamakan sikap acuh tak acuh. Sikap semacam ini tidaklah asing ditelinga kita. Pada umumnya sikap ini ditunjukkan oleh masyarakat awam yang kurang memahami arti cara modernisasi. Masyarakat awam pada dasarnya juga tidak terlalu repot mengurusi dampak yang akan ditimbulkan oleh modernisasi pada era globalisasi. Mereka mempercayakan sepenuhnya pada kebijakan pemerintah atau atasan mereka. Dalam artian bahwa orang awam hanya sebagai pengikut setiap kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah. Sikap ini cenderung pasif dan tidak memiliki inisiatif. Sikap yang selanjutnya adalah sikap kurangnya selektif dalam menyikapi perubahan modernisasi. Sikap ini ditunjukkan dengan menerima setiap bentuk hal-hal baru tanpa menyeleksi terlebih dahulu. Kondisi ini akan menempatkan segala bentuk kemajuan sebagai hal yang baik dan benar. Padahal tidak semua bentuk kemajuan zaman sesuai dengan budaya masyarakat kita. Jika seseorang atau suatu masyarakat hanya menerima suatu modernisasi tanpa adanya seleksi, maka unsur-unsur budaya asli mereka perlahan-lahan akan semakin terkikis oleh arus modernisasi yang mereka ikuti. Akibatnya, masyarakat tersebut akan kehilangan jati diri mereka dan ikut larut dalam arus modernisasi yang kurang terkontrol.

Proses – Proses Perubahan Sosial dan Perubahan Budaya


Ada banyak proses terjadinya Perubahan Sosial dan Perubahan Budaya. Diantaranya adalah penyesuaian masyarakat terhadap perubahan yang ada dan ketidakserasian perubahan-perubahan sosial budaya tersebut.
Keserasian atau harmonisasi dalam masyarakat merupakan suatu keadaan yang diidam-idamkan oleh setiap masyarakat dalam kehidupannya. Dengan adanya keserasian dalam masyarakat dimaksudkan untuk suatu keadaan dimana lembaga masyarakat benar-benar berfungsi dan saling mengisi antara yang satu dengan yang lain. Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis merasakan adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai. Setiap kali terjadi gangguan terhadap keserasian,maka masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatan dengan maksud untuk menerima unsur yang baru.
Ada kalanya juga unsur-unsur baru dan unsur-unsur lama yang bertentangan secara bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada warga masyarakat. Itu berarti adanya gangguan yang berkelanjutan terhadap keserasian masyarakat. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa ada ketegangan serta kekecewaan diantara para warga yang tidak mempunyai solusi serta lembaga yang akan memecahkan masalah tersebut. Apabila ketidakserasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi suatu perubahan, maka keadaan tersebut merupakan bentuk dari  penyesuaian masyarakat terhadap perubahan yang ada. Bila sebaliknya yang terjadi maka hal itu merupakan bentuk ketidaksesuaian yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie. Yaitu suatu kondisi sosial dimana terdapat kurangnya ketertiban, terutama dalam kaitannya dengan norma-norma dan nilai-nilai.
Keadaan itu akan didapat dari lembaga-lembaga kemasyarakatan dan penyesuaian individu yang ada dalam masyarakat tersebut. Dimana masyarakat berhasil menyesuaikan lembaga-lembaga kemasyarakatan dengan keadaan yang mengalami perubahan sosial dan kebudayaan. Sedangkan yang kedua menunujuk pada usaha-usaha individu untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah diubah atau diganti agar terhindar dari suatu proses sosial yang menjadikan  aspek tekanan batin, ketegangan, bencana batin dalam suatu sistem sosial. Proses sosial tersebut dapat kita lihat dalam bentuk perilaku menyimpang terhadap pola-pola kebudayaan yang ada. Kata lain dari bentuk perilaku tersebut adalah disorganisasi sosial, yakni gangguan dalam pola-pola dan mekanisme hubungan antara manusia. Dewasa ini disorganisasi sosial yang marak terjadi adalah meningkatnya angka perceraian dalam kehidupan keluarga. Yang merupakan suatu kegagalan dalam melaksanakan fungsi sosial.
Contoh saja yang dapat kita lihat di Minangkabau,dimana menurut tradisi wanita mempunyai kedudukan penting karena garis keturunan matrineal,terlihat adanya suatu kecenderungan dimana hubungan antara anggota keluarga lebih erat. Hubungan antara anak-anak dengan ayahnya yang semula dianggap tidak mempunyai kekuasaan apa-apa terhadap anak-anak sebab ayah dianggap sebagai orang luar cenderung menguat.
Diantaranya lembaga masyarakat itu adalah lembaga masyarakat dalam bidang pemerintahan, pendidikan, ekonomi, agama dan hiburan. Lembaga –lembaga tersebut merupakan suatu struktur yang mencakup hubungan antara lembaga-lembaga kemasyarakatan yang memiliki pola tertentu dan keserasian tertentu. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa lembaga tersebut difungsikan agar setiap perubahan yang terjadi dapat dikenal, diterima, diakui serta dipergunakan untuk semua kalangan agar mengalami perlembagaan. Seperti halnya disorganisasi.
Pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan tertentu, tidak selalu pada perubahan-perubahan tersebut selalu mengalami keseimbangan. Melainkan ada unsur yang dapat begitu cepat berubah dan begitu lambat dalam perubahannya. Biasanya unsur yang mudah cepat berubah adalah unsur kebudayaan kebendaan dibandingkan dengan unsur rohaniah yang jauh lebih lambat. Misalkan suatu perubahan dalam bertani . Dia tidak begitu saja berpengaruh terhadap tarian-tarian tradisional akan tetapi berpengaruh terhadap sistem pendidikan anak-anak, karena memiliki hubungan erat terhadap orang yang dipekerjakan seperti tenaga-tenaga wanita pada industri dan lain-lain. Hal ini terjadi akibat ketidakserasian, maka kemungkinan besar akan terjadi kegoyahan dalam hubungan antara unsur-unsur tersebut. Sehingga keserasian masyarakat akan terganggu.
Suatu teori yang terkenal dalam sosiologi mengenai perubahan pada masyarakat adalah teori ketertinggalan budaya. Dimana teori tersebut mulai dengan kenyataannya bahwa pertumbuhan kebudayaan tidaklah selalu sama dalam keseluruhannya. Hal itu disebabkan karena perbedaan kemajuan dari berbagai bagian dalam kebudayaan suatu masyarakat. Ketertinggalan akan kebudayaan terjadi karena laju perubahan dari dua unsur masyarakat dan kebudayaan yang mempunyai korelasi tidak sebanding sehingga unsur yang satu tertinggal oleh unsur yang lain.