Showing posts with label perubahan. Show all posts
Showing posts with label perubahan. Show all posts

Monday, January 19, 2015

Hubungan antara Perubahan Sosial dengan Perubahan Kebudayaan


Teori mengenai perubahan-perubahan dalam masyarakat ini sering kali mempersoalkan perbedaan antara perubahan-perubahan sosial dengan perubahan-perubahan kebudayaan. Perbedaan demikian tergantung dari adanya perbedaan pengertian dari masyarakat dan kebudayaan. Apabila perbedaan pengertian tersebut dapat dinyatakan dengan tegas, maka dengan sendirinya perbedaan antara perubahan –perubahan sosial dan perubahan-perubahan kebudayaan dapat di jelaskan secara lebih mendalam. Perubahan –perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai aspek yang sama, yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu pembaruan dengan cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhan kehidupannya.
Antara perubahan sosial dan perubahan budaya saling berkaitan, ketika perubahan sosial itu ada, maka perubahan budaya juga ada dan begitulah sebaliknya. Ruang lingkup daripada perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan dengan perubahan sosial. Seperti yang dikatakan pada paragraf sebelumnya. Namun dalam prakteknya, kedua jenis perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto,1990). Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul  dari organisasi sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat adalah kumpulan orang yang hidup berkelompok, terorganisasi, terstruktur dan memiliki aturan. Aturan –aturan tersebut kita kenal dengan norma, nilai, dan budaya sebagai ikatan sosial. Sedangkan kebudayaan mencakup segenap tata cara berpikir dan bertingkah laku yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti cara menyampaikan buah pikiran secara simbolik bukan buah pikiran warisan karena keturunan.
Dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya berhubungan dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi, tidak ada yang lebih dahulu ada atau muncul antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan. Keduanya muncul secara bersamaan, karena itu diantara keduanya tidak bisa dipisahkan dan saling ketergantungan.
Misalkan contoh pada kehidupan masa kini. Ketika teknologi semakin maju, banyak masyarakat menggunakan handphone perubahan sosial terjadi karena globalisasi, maka perubahan kebudayaan juga terjadi dari menggunakan surat untuk berkomunikasi jarak jauh, kini hanya dengan menggunakan handphone, pesan tersampaikan dengan cepat.

Proses – Proses Perubahan Sosial dan Perubahan Budaya


Ada banyak proses terjadinya Perubahan Sosial dan Perubahan Budaya. Diantaranya adalah penyesuaian masyarakat terhadap perubahan yang ada dan ketidakserasian perubahan-perubahan sosial budaya tersebut.
Keserasian atau harmonisasi dalam masyarakat merupakan suatu keadaan yang diidam-idamkan oleh setiap masyarakat dalam kehidupannya. Dengan adanya keserasian dalam masyarakat dimaksudkan untuk suatu keadaan dimana lembaga masyarakat benar-benar berfungsi dan saling mengisi antara yang satu dengan yang lain. Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis merasakan adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai. Setiap kali terjadi gangguan terhadap keserasian,maka masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatan dengan maksud untuk menerima unsur yang baru.
Ada kalanya juga unsur-unsur baru dan unsur-unsur lama yang bertentangan secara bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada warga masyarakat. Itu berarti adanya gangguan yang berkelanjutan terhadap keserasian masyarakat. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa ada ketegangan serta kekecewaan diantara para warga yang tidak mempunyai solusi serta lembaga yang akan memecahkan masalah tersebut. Apabila ketidakserasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi suatu perubahan, maka keadaan tersebut merupakan bentuk dari  penyesuaian masyarakat terhadap perubahan yang ada. Bila sebaliknya yang terjadi maka hal itu merupakan bentuk ketidaksesuaian yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie. Yaitu suatu kondisi sosial dimana terdapat kurangnya ketertiban, terutama dalam kaitannya dengan norma-norma dan nilai-nilai.
Keadaan itu akan didapat dari lembaga-lembaga kemasyarakatan dan penyesuaian individu yang ada dalam masyarakat tersebut. Dimana masyarakat berhasil menyesuaikan lembaga-lembaga kemasyarakatan dengan keadaan yang mengalami perubahan sosial dan kebudayaan. Sedangkan yang kedua menunujuk pada usaha-usaha individu untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah diubah atau diganti agar terhindar dari suatu proses sosial yang menjadikan  aspek tekanan batin, ketegangan, bencana batin dalam suatu sistem sosial. Proses sosial tersebut dapat kita lihat dalam bentuk perilaku menyimpang terhadap pola-pola kebudayaan yang ada. Kata lain dari bentuk perilaku tersebut adalah disorganisasi sosial, yakni gangguan dalam pola-pola dan mekanisme hubungan antara manusia. Dewasa ini disorganisasi sosial yang marak terjadi adalah meningkatnya angka perceraian dalam kehidupan keluarga. Yang merupakan suatu kegagalan dalam melaksanakan fungsi sosial.
Contoh saja yang dapat kita lihat di Minangkabau,dimana menurut tradisi wanita mempunyai kedudukan penting karena garis keturunan matrineal,terlihat adanya suatu kecenderungan dimana hubungan antara anggota keluarga lebih erat. Hubungan antara anak-anak dengan ayahnya yang semula dianggap tidak mempunyai kekuasaan apa-apa terhadap anak-anak sebab ayah dianggap sebagai orang luar cenderung menguat.
Diantaranya lembaga masyarakat itu adalah lembaga masyarakat dalam bidang pemerintahan, pendidikan, ekonomi, agama dan hiburan. Lembaga –lembaga tersebut merupakan suatu struktur yang mencakup hubungan antara lembaga-lembaga kemasyarakatan yang memiliki pola tertentu dan keserasian tertentu. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa lembaga tersebut difungsikan agar setiap perubahan yang terjadi dapat dikenal, diterima, diakui serta dipergunakan untuk semua kalangan agar mengalami perlembagaan. Seperti halnya disorganisasi.
Pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan tertentu, tidak selalu pada perubahan-perubahan tersebut selalu mengalami keseimbangan. Melainkan ada unsur yang dapat begitu cepat berubah dan begitu lambat dalam perubahannya. Biasanya unsur yang mudah cepat berubah adalah unsur kebudayaan kebendaan dibandingkan dengan unsur rohaniah yang jauh lebih lambat. Misalkan suatu perubahan dalam bertani . Dia tidak begitu saja berpengaruh terhadap tarian-tarian tradisional akan tetapi berpengaruh terhadap sistem pendidikan anak-anak, karena memiliki hubungan erat terhadap orang yang dipekerjakan seperti tenaga-tenaga wanita pada industri dan lain-lain. Hal ini terjadi akibat ketidakserasian, maka kemungkinan besar akan terjadi kegoyahan dalam hubungan antara unsur-unsur tersebut. Sehingga keserasian masyarakat akan terganggu.
Suatu teori yang terkenal dalam sosiologi mengenai perubahan pada masyarakat adalah teori ketertinggalan budaya. Dimana teori tersebut mulai dengan kenyataannya bahwa pertumbuhan kebudayaan tidaklah selalu sama dalam keseluruhannya. Hal itu disebabkan karena perbedaan kemajuan dari berbagai bagian dalam kebudayaan suatu masyarakat. Ketertinggalan akan kebudayaan terjadi karena laju perubahan dari dua unsur masyarakat dan kebudayaan yang mempunyai korelasi tidak sebanding sehingga unsur yang satu tertinggal oleh unsur yang lain.